image_pdf
Foto bersama para pemateri

Malang. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Koprs Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), diadakan sosialisasi Implementasi Undang Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Rabu (20/11) di gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang. Sosialisasi tersebut mendatangkan dua pemateri dari Kementrian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) Putu Sunika dan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) Albert Aruan, S.H, CHFI.

Albert Aruan, S.H, CHFI. menyampaikan materi

UU no.5 Tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara dan UU no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebenarnya telah lama digaungkan, tetapi hingga saat ini belum semua ASN khususnya UM faham tentang isinya. Sehingga terselenggaranya sosialisasi ini diharapkan kinerja ASN UM semakin meningkat kedepannya dan akhirnya cita-cita kampus menjadi universitas yang bermartabat dapat tercapai.

Putu Sunika menyampaikan materi

Terkait dengan UU ITE, Drs. Partono, M.Pd., selaku ketua panitia sekaligus ketua Korpri UM menjelaskan bahwa internet merupakan kebutuhan primer yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Sehingga pemerintah perlu mendukung perkembangan teknologi informasi melalu infrastruktr hukum dan aturannya. Akhirnya pemanfaat teknologi dapat dilakukan secara aman sekaligus mencegah penyalahgunaan dengan memperhatikan nilai-nilai sosial, budaya, dan agama. Beberapa penyalahgunaan seperti penggunaan karya orang lain tanpa ijin pemiliknya, dan menyebar suatu berita hoaks tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu merupakan hal-hal yang harus dihindari sebagai ASN.

Penyerahan plakat UM

“Melalui forum ini, kami mengajak bapak ibu untuk lebih cerdas menggunakan sosial media, memang kita mendapatkan kebebasan untuk berpendapat, tapi gunakanlah secara bijak,” ujarnya.

Kehadiran Rektor UM diwakili oleh Wakil Rektor II, Prof. Dr. Heri Suwignyo, M.Pd. Dalam sambutanya, WR II menyinggung mengenai 10 Perguruan Tinggi yang diindikasi terpapar radikalisme, begitu besarnya godaan ASN di PT.

Wakil Rektor II, Prof. Dr. Heri Suwignyo, M.Pd.

“Terkait dengan hal itu, implementasi tentang UU ASN penting untuk difahami dengan baik, supaya kita tetap berada pada jalur yang benar. Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik, ada peningkatan wawasan dan kita bisa menerapkan itu sesuai dengan kebutuhan kita,” tambahnya.

Pewarta           : Ulya Aziza Fitriya – Internship Humas UM

Pewarta Foto   : Derin Aypa – Internship Humas UM