image_pdf

Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) Universitas Negeri Malang (UM) merupakan salah satu pelaksana akademik dalam bidang pengembangan pendidikan dan pembelajaran. Sebagai upaya pengembangan pendidikan, LP3 UM baru saja menggelar workshop Seleksi dan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi di Perguruan Tinggi pada Kamis (21/07/2022) di Ruang Sidang Senat Graha Rektorat lantai 9 UM. Kegiatan dihadiri oleh Ketua LP3, para Dekan, para Wakil Dekan, Sekretaris LP3, Kepala Sub Pusat Pengembangan dan Pelayanan Mahasiswa Berkebutuhan Khusus, para Ketua Departemen, para Koordinator Prodi di seluruh fakultas, dan para staf LP3 UM. 

Workshop menghadirkan 3 pemateri yaitu Prof. Dr. Munawir Yusuf, M.Psi., selaku Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Ristek, Zubaidah Ningsih AS, Ph.D., selaku Ketua Pusat Studi Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya,  dan Agus Pramono S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Sub Direktorat Seleksi, Mobilitas Mahasiswa MBKM UM. 

Ketua LP3 UM, Drs. I Wayan Dasna, M.Si, M.Ed., Ph.D

LP3 UM saat ini telah memasuki tahun kedua dalam mengemban amanah untuk mendampingi dan melayani mahasiswa berkebutuhan khusus agar mendapat layanan pembelajaran di kampus secara optimal. Saat ini, terhitung sejak tahun 2016-2021 terdapat 35 mahasiswa berkebutuhan khusus yang tersebar di 7 fakultas dalam 14 program studi di UM. Di 7 fakultas tersebut, penyebaran mahasiswa disabilitas paling banyak berada di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). 

Dari 35 mahasiswa tersebut, ragam hambatan yang paling banyak dialami mahasiswa ialah hambatan penglihatan atau tuna netra, 12 mahasiswa mengalami hambatan tuna rungu. Mereka semua diterima di UM melalui jalur reguler dan jalur mandiri seperti kebanyakan mahasiswa yang lain. Oleh karena itu, dalam laporannya, Kepala Sub Pusat Pengembangan dan Pelayanan Mahasiswa Berkebutuhan Khusus UM menyampaikan harapannya terkait dengan alur seleksi mahasiswa berkebutuhan khusus. “Melalui kegiatan workshop ini, besar harapan kami terhimpun masukan dari teman pemangku kebijakan fakultas, ketua departemen dan korprodi terkait dengan alur seleksi mahasiswa berkebutuhan khusus. Secara umum, kami mengharap adanya peningkatan pengelolaan terutama dalam hal pembelajaran bagi mahasiswa berkebutuhan khusus.” ujarnya.

Pewarta: Luthfi Maulida – Internship Humas