image_pdf

Malang, Jumat (04/02) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III menyelenggarakan acara pengukuhan relawan pajak 2022 melalui Zoom Meeting dan live streaming Youtube dengan dihadiri seluruh relawan pajak Kanwil DJP Jawa Timur III. Dalam rangkaian acara, sejumlah 30 orang mahasiswa relawan pajak UM turut berpartisipasi sebagai peserta pengukuhan. Peserta relawan pajak UM telah menerima pelatihan beserta praktik pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Tax Center UM maupun dari pihak DJP sehingga siap untuk ditempatkan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang telah ditentukan.

Penempatan relawan pajak UM terdiri dari tiga tempat dengan jumlah yang bervariasi. Penempatan pertama relawan pajak UM berada di KPP Madya malang sejumlah 5 orang, selanjutnya di KPP Pratama Kepanjen sejumlah 5 orang, dan terakhir di KPP Pratama Singosari sejumlah 20 orang. Relawan pajak UM dalam pelaksanaan tugasnya akan didampingi oleh salah seorang pembina Tax Center UM, yakni Lustina Fajar Prastiwi, S.E., M.Ec.Dev. 

Pada pengukuhan ini, Bambang Purwanta selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil DJP Jatim III dengan mewakili Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan relawan pajak dimulai pada tanggal 7 Februari dengan jangka waktu yang diserahkan pada masaing-masing KPP dan berakhir pada bulan September 2022 mendatang. Selain kegiatan asistensi pada KPP dan masing-masing Tax Center, relawan pajak UM juga dapat diberdayakan dalam sosialisasi mandiri baik sebagai narasumber, pendamping maupun pendukung kegiatan. 

“Kesempatan ikut serta adalah relawan pajak dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan ilmu sekaligus mengimplementasikan ilmu yang didapat dari perkuliahan. Sinkronisasi materi perpajakan di kelas selama perkuliahan dengan praktek di kenyataan khususnya di KPP dapat dirasakan secara langsung” ujar Plh Kepala Kanwil DJP Jatim III tersebut.

Pewarta : Rani Destia Wahyuningsih – Internship Humas UM