image_pdf

Malang. Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Malang (UM) tahun 2020 dilaksanakan dengan sistem dalam jaringan (daring). PKKMB UM akan berlangsung selama empat hari berturut-turut dimulai pada Senin (21/9). PKKMB yang diselenggarakan secara daring ini merupakan upaya dalam memutus penyebaran Covid-19 yang masih terus bertambah dengan signifikan di Indonesia.

PKKMB UM merupakan proses memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa yang yang dewasa dan mandiri serta mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan UM. Rektor UM, Prof. Dr. H. AH. Rofi’uddin, M.Pd., menjelaskan bahwa PKKMB UM 2020 sangat berbeda dengan PKKMB tahun sebelumnya. Hampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia juga melaksanakan PKKMB secara daring akibat pandemi Covid-19. Hal ini jelas menjadi tantangan sekaligus pengalaman baru yang bersinggungan langsung dengan dunia digitalisasi.

Sejalan dengan hal ini, segenap pihak penyelenggara dan peserta PKKMB UM 2020 harus beradaptasi dengan kondisi yang demikian. “Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru atau sering kita kenal dengan PKKMB sangat penting dilakukan. Namun, akibat pandemi Covid-19 kita harus menjunjung kepentingan bersama demi memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia. Kita harus bersama-sama membangun disiplin diri dalam melaksanakan protokol pencegahan Covid-19”, jelas Prof. Rofi’uddin pada (17/9).

Prof. Rofi’uddin juga menjelaskan bahwa PKKMB yang dilaksanakan secara daring dengan sistem asinkronus masih tidak bisa mewakili secara menyeluruh penyampaian informasi akademik maupun non akademik, khususnya pada pendidikan sikap dan karakter mahasiswa. “Tentu jika dibandingkan dengan tahun lalu, sistem PKKMB ini sangat berbeda. Hal ini tercermin nyata pada pengenalan sistem akademik kampus seperti proses digital Sipejar, penyusunan KRS, pekan kepenasehatan dengan dosen penasehat akademik, proses sistem perkuliahan, dan lain-lain. Tentu ketika dilaksanakan secara daring masih sangat terbatas”, ungkapnya. Kendati demikian, PKKMB ini tentu sangat dipersiapan dengan matang agar semua informasi tersampaikan dengan maksimal.

Dalam pelaksanaan PKKMB dengan wajah baru ini, Prof. Rofi’uddin berharap bahwa mahasiswa baru dapat mengikuti dengan baik sesuai dengan pedoman yang sudah diberikan agar informasi pengenalan kampus dapat diterima dengan maksimal. Berkaitan dengan hal ini, jika mahasiswa lulus dalam melaksanakan PKKMB maka akan mendapatkan sertifikat lulus PKKMB.

Pewarta Berita : Siti Nuradilla – Internship Humas UM