image_pdf

Rektor Universitas Negeri Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd., memberikan pengarahan terkait sumber daya manusia (SDM) tenaga kependidikan (tendik) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Kegiatan dilakukan pada Rabu (5/10/2022) di Lecture Hall Gedung Kuliah Bersama (GKB) A20 lantai 9. Pengarahan dilakukan bersama Wakil Rektor II Prof. Dr. Heri Suwignyo, M.Pd., dan Direktur SDM, Keuangan, dan Aset, Drs.Imam Supeno, M.S.

Sebanyak 495  tendik UM yang masih berstatus Non-PNS menghadiri kegiatan tyang dibagi menjadi dua sesi karena keterbatasan kapasitas ruang. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan arahan mengenai pengangkatan tendik menjadi pegawai tetap UM. Hal ini dilakukan sebagai perwujudan aturan pemerintah mengenai pemberdayaan SDM di PTN-BH.

Prof. Rofi’uddin selaku Rektor UM sampaikan bahwa program ini merupakan salah satu pijakan bagi UM untuk mencapai visi utama, menjadi kampus rujukan yang memberikan manfaat baik bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kita sebagai lembaga tentu harus bisa lebih baik, bisa bermanfaat untuk semuanya, baik internal maupun eksternal,” ujarnya.

Beliau paparkan status UM sebagai institusi berbadan hukum memiliki otonomi dalam mengatur hal akademik maupun non-akademik. Prof. Rofi’uddin berpendapat bahwa untuk dapat mewujudkan tujuan bersama, SDM adalah salah satu kunci penting. “Yang namanya institusi (perguruan tinggi) itu yang menentukan manusianya (SDM). Oleh karena itu harus ditingkatkan kualitasnya sebaik mungkin agar UM dapat maju dengan pesat,” jelasnya.

Rektor UM berharap para pegawai UM dapat sejahtera tidak hanya secara material, namun juga hubungan antar sesama. Beliau harapkan seluruh pegawai UM tetap menjaga profesionalitasnya di lingkungan kerja, harus selalu menjaga komunikasi antar kolega. Tak hanya itu, beliau ingin seluruh pegawai UM menjalankan kewajibannya dengan ikhlas dan penuh senyuman. “Ketika menjalankan tugas, berpikirlah bagaimana kita bisa memberi manfaat untuk orang lain. Dengan begitu, Insya Allah UM akan pesat perkembangannya dan kehadiran UM di kancah global akan semakin terlihat,” pungkas Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd.

Pada kesempatan yang sama Direktur SDM, Keuangan, dan Aset UM menjelaskan bahwa program ini sudah direncanakan sejak lama dan secara resmi dilakukan pada 1 Oktober 2022. Proses pengangkatan pegawai ini melalui beberapa tahapan jangka panjang yang akan dilakukan sejak Oktober 2022 hingga akhir Desember 2023.

Tahapan ini dibagi menjadi dua, yaitu evaluasi tahap satu pada Oktober 2022 hingga Maret 2023 dan evaluasi tahap dua dimulai pada 1 April 2023 hingga akhir Desember 2023. Jika tendik dinyatakan lolos seleksi, maka akan didapatkan keuntungan seperti tunjangan istri, anak, dan hari tua meliputi BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan, dan asuransi yang akan dilakukan di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Tendik yang tidak lolos evaluasi akan diberi surat peringatan disertai pelatihan/bimbingan agar dapat meningkatkan kualitas SDM di UM. “Penilaian ini itu sebenarnya sudah secara rutin dilakukan, namun akan dilakukan lebih ketat lagi agar SDM di UM ini terjamin kualitasnya,” ujar Drs.Imam Supeno, M.S.

Pewarta: Nawal Kamilah Ismail – Internship Humas UM