image_pdf

Malang. Universitas Negeri Malang (UM) menjalin kerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Malang mengenai pemanfaatan jasa dan layanan Perbankan Syariah. Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak pada Selasa (26/11). Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang sidang rektor, Graha Rektorat UM dan dihadiri oleh seluruh pimpinan UM serta pimpinan BTN Syariah Malang.

Nurul Astuti, selaku kepala cabang menyampaikan terimakasihnya kepada UM karena telah diberikan kesempatan yang baik dalam kerjasama berupa pemberian dan pengembangan bantuan dana operasional kampus. Langkah ini merupakan pintu pembuka awal, selanjutnya Ia berkeinginan untuk bekerjasama tidak hanya terkait dengan dana, tetapi juga terkait dengan hal-hal lain yang memungkinkan untuk digarap bersama.

“Baik, langkah ini merupakan pintu pembuka bagi kerjasama-kerjasama lainnya, bersama kita bergandengan tangan, maju dan sejahtera bersama. Semoga kerjasama antara BTN Syariah dengan UM ini dapat memberikan manfaat bagi masing-masing pihak,” ujarnya.

Rektor UM, Prof. Dr. AH. Rofi’udin, M.Pd., menyambut dengan baik kunjungan tim BTN Syariah sekaligus penandatanganan naskah kesepahaman kerjasama ini. Ia setuju bahwa MoU ini merupakan kerjasama pembuka, bahwa nantinya akan terdapat lebih banyak lagi hal-hal yang bisa dirundingkan kemudian disepakati bersama, sehingga kerjasama UM dengan BTN Syariah bisa meluas dan memberikan nilai manfaat lebih bagi semua pihak.

 “Oleh karena itu, kita mempersiapkan semuanya. Pagi ini kita membuat kesepakatan yang dituangkan dalam naskah kesepahaman bersama, kemudian untuk hal-hal lainnya bisa kita diskusikan di pertemuan mendatang. Semoga kerjasama ini dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak, terimakasih.” ujar Rektor UM.

Pewarta           : Ulya Aziza Fitriya – Internship Humas UM

Pewarta Foto   : Kautsar S. – Humas UM