image_pdf

Sabtu (27/6/20) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang (UM) menyelenggarakan Seminar Nasional Online dengan mengangkat Tema “Akreditasi Sebagai Sarana Penguatan Mutu Pendidikan”, dengan Pembicara pertama Sugiyono, Ph.D selaku Dewan Eksekutif BAN PT dengan materi Implementasi Peraturan Badan Akreditasi Nasional  Perguruan Tinggi (BAN PT) Nomor 1 dan 2 Tahun 2020 serta Konversi Peringkat Akreditasi dan pembicara 2, Prof. Dr. Aris Mundandar, M.Pd Selaku Anggota BAN Sekolah dan Madrasah dengan menyampaikan materi “Kebijakan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah” dengan menggunakan aplikasi Zoom dan disalurkan melalui streaming Youtube Universitas Negeri Malang.

Dalam sambutan Dekan FIP UM, Prof. Dr. Bambang Budi Wiyono, M.Pd menyampaikan “Implementasi kebijakan BAN PT dan BAN Sekolah/Madrasah tentu saja membutuhkan informasi dan pencerahan yang maksimal baik mengenai kebijakan dan implementasinya. Kedua pemateri ini akan menjelaskan terkait bagaimana pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi dan skolah atau madrasah”.

Selanjutnya Prof. Bambang mengatakan, tujuan dilaksanakan seminar ini adalah untuk memberikan pencerahan, sharing dan menyampaikan implementasi kebijakan akreditasi tersebut. Dihadapan 550 peserta seminar nasional online Dekan FIP UM membuka dengan resmi semnar nasional online ini. Peserta seminar terdiri dari para praktisi pendidikan, pimpinan perguruan tinggi dan sekolah atau madrasah, mahasiswa S2 dan S3, para akademisi.

Peserta sangat antusias meberikan pertanyaan dan pemikirannya saat sesi Tanya jawab pada akhir penyampaian materi pembicara masing-masing. Moderator memberikan kesempatan bertanya secara langsung interaksi melalui Zoom dan pertanyaan chat yang dipilih oleh panitia. Menariknya Semnas Online juga memberikan hadiah paket data internet total 500 ribu untuk 5 peserta 100 paket data internet bagi peserta yang menjawab dengan benar pertanyaan-pertanyaan disusun oleh panitia terkait pada materi yang telah dipresentasikan oleh pembicara.

Pewarta: Dr. Zulkarnain, M.Pd, M.Si.