Peringati Hari Lahir Pancasila, Rektor UM: Mari Mengamalkan Pancasila Membangun Peradaban
Share:
Share:
Peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni tidak dapat dipisahkan dari proses pendiri bangsa dan pembentuk negara dalam mencari “dasar negara” 78 tahun yang lalu. Saat itu, Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni mengusulkan dasar negara yang berbasis pada pandangan hidup bangsa konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima prinsip atau sila, yaitu Pancasila disepakati dan dibentuk panitia delapan.
Dalam perjalanannya Ir Soekarno yang menjadi ketua Cuo Sangiin pada tanggal 19-21 Juni mengundang anggota-anggotanya bersidang juga mengundang anggota BPUPK yang tinggal di Jakarta. Rapat tersebut dimanfaatkan untuk membahas rencana kemerdekaan Indonesia, termasuk tentang dasar negara. Untuk merumuskan hasil pembicaraan tersebut dibentuk panitia 9 yang berhasil merumuskan dasar negara sebagaimana dikenal dalam Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni.
Hasil piagam Jakarta kemudian dibahas dalam siding pleno BPUPK kedua tanggal 10-17 Juli dan dijadikan dasar dalam menyusun rancangan konstitusi negara. Rancangan konstitusi hasil BPUPK dibahas dan dilakukan beberapa revisi oleh siding PPKI pada tanggal 18 Agustus. Dan Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 ini secara konstitusional menjadi dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa.
Ringkasan sejarah di atas disampaikan Rektor UM, Rektor UM Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., kala bertindak sebagai pembina upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2023, di Halaman Graha Rektorat.
Dihadapan Sivitas UM, Rektor menekankan pentingnya pengamalan pancasila sesuai dengan profesi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari.
“Dewasa ini, kita perlu mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dapat merealisasikannya dalam bidang profesi dan keseharian kita masing-masing. Kita sadar bahwa sejak awal Pancasila yang dibahas oleh para pendiri bangsa yang pertama dan utama adalah sebagai dasar negara, yaitu tata nilai yang mengatur tata Kelola negara dan pemerintahan. Konsekuensinya Pancasila harus menjadi sumber dari segala sumber hukum yang diproduk oleh penyelenggara negara dan diimplementasikan oleh semua aparatur negara. Artinya setiap penyelenggara negara dan aparatur negara secara imperative harus memahami dan mengamalkan Pancasila,” paparnya.
Melalui Pancasila keragaman ras, etnis, keyakinan/agama, hingga tradisi budaya dapat dirajut dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu Pancasila sebagai “meja statis”. Disinilah Pancasila sebagai pemersatu bangsa yang menempatkan prinsip kesetaraan kewargaan yang didukung oleh toleransi dapat menumbuh kembangkan masyarakat modern yang inklusif hingga penghargaan terhadap meritokrasi.
Lebih lanjut, Rektor UM juga menekankan pentingnya memahami Pancasila sebagai cara pandang dalam menyikapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Khusus dalam konteks kehidupan kampus, Pancasila dapat menjadi pedoman dalam mengharumkan nama baik UM.
“Implementasi nilai-nilai Pancasila pada masa kini dapat dibuktikan dengan sigap dan adaptif terhadap dinamika zaman dengan tetap memegang teguh nilai-nilai Pancasila sesuai perkembangan zaman. UM harus mampu menjadi kampus yang sehat dan inklusif dengan turut berpartisipasi dan berkontribusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan kreativitas dan inovasi berdasarkan nilai-nilai Pancasila,” lanjut Guru Besar Bidang Sejarah Politik FIS UM ini.
Pada akhir amanatnya, Rektor UM berpesan untuk terus menjaga kebinekaan sebagai kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya.
“Keragaman harus kita rajut dalam bingkai kebinekaan yang berwawasan global untuk melestarikan khazanah budaya bangsa yang begitu kaya untuk menjadikan UM terus berkembang tidak hanya lokal, nasional, tetapi global,” pungkasnya.
Pewarta: Paundra Wangsa Fajar Kusuma – Internship Humas UM
Editor : Suhardi