image_pdf

Yth. Para Mahasiswa

Universitas Negeri Malang

Terlampir dikirimkan dengan hormat (1) Pengumuman No. 5.6.10/UN32.I/KM/2020 tentangRegistrasi Mahasiswa Semester Gasal TA 2020/2021 dan (2) Surat Edaran No.18.6.246/UN32/KL/2020 tentang Pengaturan Aktivitas Kampus UM dalam Masa PandemiCovid-19 untuk diperhatikan dan ditaati.

Selain itu, perlu ditegaskan lagi bahwa:

(1) untuk mhs semester terakhir yg mendapat perpanjangan karena pandemi covid 19 harusmenempuh ujian tugas akhir, skripsi, tesis, dan disertasi paling lambat November 2020 danrevisi karya ilmiahnya paling lambat tuntas pertengahan Des 2020;

(2) tidak ada perpanjangan studi apapun alasannya dan mhs yg telah habis masa studinya tetapibelum lulus akan diberi Surat Keterangan pernah kuliah di UM.

(3) Perkuliahan SMT gasal seluruhnya dilakukan secara daring, kecuali matakuliah praktikummohon berkomunikasi dengan Koorprodi dan Dosen pengampu mata kuliah masing-masing.

(4) Pembimbingan dalam penulisan tugas akhir, skripsi, tesis, dan disertasi dilakukan secaradaring.

Demikian informasi ini disampaikan utk diperhatikan dan dilaksanakan sebaik-baiknya