image_pdf

Hal : Pemberitahuan Layanan Registrasi BAKPIK

Yth. Para Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 27.3.3/UN32/TU/2020 tentang Perpanjangan Masa Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Lingkungan Universitas Negeri Malang, bersama ini kami informasikan bahwa layanan Sub Bagian Registrasi BAKPIK UM :

1. Surat Keterangan Mahasiswa;

2. Surat Penyataan Masih Kuliah;

3. Surat Keterangan Cuti Kuliah;

4. Status Registrasi; dan

5. Data PDDikti

dialihkan melalui Nomor Whatsapp 082132599160 pada hari dan jam kerja (hanya melayani whatsapp tanpa telepon dan/atau videocall).

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terimakasih.

a.n. Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, Informasi, dan Kerjasama

Kepala Bagian Akademik,

Suwaskito Wibowo, S.E., M.M.

NIP 196604051987011001

Informasi lebih lengkap dapat diunduh disini