image_pdf

Memperhatikan Keputusan Presiden RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagai Hari Libur Nasional, dinyatakan bahwa hari Rabu, 17 April 2019 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019.

Download Pengumuman hari libur nasional dalam rangka pemilihan umum tahun 2019