image_pdf

Yth.

1. Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia

2. Rektor PTN

3. Kepala SMA/MA/SMK;

4. Siswa SMA/MA/SMK; Seluruh Indonesia

Memperhatikan situasi Nasional berkenaan dengan mewabahnya COVID-19, maka pendaftaran UTBK yang sedianya dimulai pada tanggal 30 Maret 2020 dan pelaksanaan UTBK yang sedianya dimulai pada tanggal 20 April 2020, DITUNDA.

Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK akan DIUMUMKAN LEBIH LANJUT.

Dengan pengumuman penundaan ini maka Siaran Pers No. 07/sipers/ltmpt/III/2020 tertanggal 9 Maret 2020, dinyatakan TIDAK BERLAKU.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Jakarta, 23 Maret 2020

KETUA TIM PELAKSANA LTMPT

Informasi selengkapnya dapat diunduh disini