Yth.
- Para Dosen
- Para Mahasiswa
Universitas Negeri Malang
Memperhatikan perkembangan mutakhir dan untuk mencegah merebaknya kasus Covid-19,
terkait dengan perkuliahan Semester Genap 2021/2022 perlu diambil langkah-langkah berikut
- Perkuliahan luring untuk D3 dan S1 yang semula diikuti oleh 100% peserta, diubah menjadi
50% dari kapasitas kelas. Dengan ketentuan ini, mahasiswa yang tidak mengikuti perkuliahan
secara luring, beralih melaksanakan kegiatan perkuliahan secara daring, pada saat
perkuliahan luring berlangsung. - Khusus di Gedung GKB (A19 dan A20), C6 (FIK), dan B9 (FT) kegiatan perkuliahan 2-4
Februari 2022 dilaksanakan secara daring. Mulai 7 Februari 2022 perkuliahan di 4 Gedung
tersebut dilaksanakan seperti ketentuan butir (1). - Mahasiswa mengikuti perkuliahan secara bergantian (ganjil dan genap). Tanda ganjil dan
genap dapat dilihat pada KRS/siakad mahasiswa masing-masing. - Mahasiswa yang ditandai ganjil mengikuti perkuliahan pada pertemuan ganjil (pertemuan
ke-1, 3, 5, dan seterusnya) dan mahasiswa yang ditandai genap mengikuti perkuliahan pada
pertemuan genap (pertemuan ke-2, 4, 6, dan seterusnya). - Perkuliahan Program Magister dan Doktor dilaksanakan sesuai dengan surat WR I No.
4.1.8/UN32.I/KM/2022 tanggal 4 Januari 2022. - Perlu ditegaskan lagi bahwa protokol kesehatan yang ketat wajib dilakukan oleh semua pihak
dengan saling mengingatkan agar kasus Covid-19 tidak semakin merebak. - Kebijakan ini mulai berlaku 2 Februari 2022 dan akan dievaluasi sesuai dengan
perkembangan dengan memperhatikan saran Satgas Covid-19 UM dan Satgas Covid-19 Kota
Malang.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik dari para dosen dan mahasiswa disampaikan terima
kasih.
selengkapnya unduh pengumuman di sini