image_pdf

Yth.

  1. Para Dosen
  2. Para Mahasiswa
    Universitas Negeri Malang

Memperhatikan perkembangan mutakhir dan untuk mencegah merebaknya kasus Covid-19,
terkait dengan perkuliahan Semester Genap 2021/2022 perlu diambil langkah-langkah berikut

  1. Perkuliahan luring untuk D3 dan S1 yang semula diikuti oleh 100% peserta, diubah menjadi
    50% dari kapasitas kelas. Dengan ketentuan ini, mahasiswa yang tidak mengikuti perkuliahan
    secara luring, beralih melaksanakan kegiatan perkuliahan secara daring, pada saat
    perkuliahan luring berlangsung.
  2. Khusus di Gedung GKB (A19 dan A20), C6 (FIK), dan B9 (FT) kegiatan perkuliahan 2-4
    Februari 2022 dilaksanakan secara daring. Mulai 7 Februari 2022 perkuliahan di 4 Gedung
    tersebut dilaksanakan seperti ketentuan butir (1).
  3. Mahasiswa mengikuti perkuliahan secara bergantian (ganjil dan genap). Tanda ganjil dan
    genap dapat dilihat pada KRS/siakad mahasiswa masing-masing.
  4. Mahasiswa yang ditandai ganjil mengikuti perkuliahan pada pertemuan ganjil (pertemuan
    ke-1, 3, 5, dan seterusnya) dan mahasiswa yang ditandai genap mengikuti perkuliahan pada
    pertemuan genap (pertemuan ke-2, 4, 6, dan seterusnya).
  5. Perkuliahan Program Magister dan Doktor dilaksanakan sesuai dengan surat WR I No.
    4.1.8/UN32.I/KM/2022 tanggal 4 Januari 2022.
  6. Perlu ditegaskan lagi bahwa protokol kesehatan yang ketat wajib dilakukan oleh semua pihak
    dengan saling mengingatkan agar kasus Covid-19 tidak semakin merebak.
  7. Kebijakan ini mulai berlaku 2 Februari 2022 dan akan dievaluasi sesuai dengan
    perkembangan dengan memperhatikan saran Satgas Covid-19 UM dan Satgas Covid-19 Kota
    Malang.
    Atas perhatian dan kerjasama yang baik dari para dosen dan mahasiswa disampaikan terima
    kasih.

selengkapnya unduh pengumuman di sini