image_pdf

Yth. Warga UM, Tamu, dan Pendamping Tamu
Memperhatikan Surat Edaran Rektor Nomor 16.3.39/UN32/KL/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Di Lingkungan Universitas Negeri Malang dan dalam rangka Kewaspadaan Pencegahan COVID-19 bagi Warga UM (Dosen, Tendik, dan Mahasiswa) dan Tamu serta Pendamping Tamu, terhitung mulai tanggal 18 Maret 2020 di semua Pintu Gerbang UM (Jalan Semarang, Jalan Surabaya, Jalan Cakrawala, dan Jalan Sumbersari) akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area kampus oleh petugas pengamanan.
Sehubungan dengan hal itu mohon kerjasama dari semua pihak.
Terima kasih