image_pdf

UM membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Satgas tersebut merupakan amanat Permendikbud No.30 Tahun 2021, yaitu setiap kampus memiliki satgas yang dapat melakukan pengawalan sehingga kampus dapat menjadi lingkungan yang sehat, aman, nyaman dan juga tanpa kekerasan seksual.
Pembentukan Satgas PPKS diawali dengan pembentukan Calon Panitia Seleksi (Calon Pansel) Satgas PPKS.
Calon Pansel Satgas PPKS UM telah mengikuti pelatihan dari Pusat Pengembangan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek pada Tanggal 23 Maret 2022 s.d 6 April 2022.