Universitas Negeri Malang mempunyai tugas pokok, melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Universitas Negeri Malang mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran guna menyiapkan tenaga Doktor, Magister, Sarjana, dan Diploma, baik di bidang kependidikan maupun nonkependidikan;
  2. Melaksanakan penelitian di berbagai bidang ilmu termasuk pendidikan yang berfungsi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, menghasilkan temuan-temuan keilmuan, teknologi, bahasa dan seni;
  3. Melaksanakan pengembangan model-model pembelajaran untuk memperbaiki PBM internal universitas maupun untuk lembaga-lembaga pendidikan lain dan masyarakat;
  4. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berupa penerapan iptek bagi kesejahteraan masyarakat;
  5. Mengembangkan program pendukung kualitas input, proses maupun output melalui UPT;
  6. Mengembangkan program ekstrakurikuler berupa penalaran dan minat serta bakat mahasiswa;
  7. Mengembangkan program-program pemberdayaan alumni.