image_pdf

Tax Center (TC) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Malang (UM) kembali menyelenggarakan kegiatan dalam bidang perpajakan yang menarik dan inovatif serta bermanfaat bagi masyarakat secara luas. Kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi Perpajakan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Bendahara Kelurahan yang dilaksanakan pada Selasa (16/08/2022) di Kantor Kecamatan Klojen.

Tema yang diambil pada kegiatan ini merupakan “Intensifikasi Perpajakan pada Sektor UMKM dan Bendahara Kelurahan dalam Mendukung Peningkatan Perekonomian Indonesia” dengan sasaran kelurahan se-malang Raya. Ketua Pelaksana kegiatan Sosialisasi Perpajakan UMKM dan Bendahara Kelurahan Rayie Tariaranie Wiraguna, S.E, M.M., sebagai salah satu pengurus TC FEB UM.

Pembicara dalam kegiatan ini sendiri merupakan tim penyuluh yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) III Jawa Timur. Tim penyuluh DJP Kanwil III Jawa Timur terdiri dari tiga orang yang ahli dalam bidangnya, yakni Siti Rahayu, S.E, M.Si, Nurul Armylia, S.E, dan Acob Achmadi, S.E. Materi yang disampaikan diantaranya yaitu Kemudahan Pajak untuk UMKM, PMK -112/PMK.03/2022, dan PMK-58/PMK.03/2022. Kegiatan ini sangat menarik dan meningkatkan antusias UMKM maupun bendahara sekolah. Pihak UMKM dan bendahara sekolah juga dapat menyampaikan keluh kesah dan permasalahan yang selama sering dihadapi kepada pihak DJP secara langsung.

“Materinya sangat menarik dan membantu kami dalam menjalankan kewajiban kami baik sebagai pegawai pemerintah maupun UMKM. Harapannya kegiatan ini dapat rutin diadakan setiap tahun sehingga dapat meningkatkan penerimaan pemerintah,” ujar Bapak Tri, yang merupakan Bendahara Kelurahan Rampal Celaket yang menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi.