image_pdf

Prof. Dr. M. Ramli, M.A.

Guru Besar Bidang Ilmu Konseling Posmodern

Pelayanan konseling sekolah dimaksudkan untuk memfasilitasi perkembangan konseli secara optimal dan mencapai tujuan yang diharapkan. Salah satu ancangan yang digunakan di sekolah ialah konseling posmodern, yaitu ancangan konseling yang menggunakan perspektif posmodernisme dalam berkolaborasi dengan konseli mencapai perubahan bermakna dalam kehidupan. Salah satu ancangan konseling tersebut yang paling banyak digunakan dalam pelayanan konseling di dunia ialah konseling ringkas berfokus solusi, yaitu ancangan konseling yang memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) Kolaborasi antara konselor dan konseli. (2) Penekanan pada kekuatan dan kelebihan konseli. (3) Pemusatan pada tujuan spesifik yang ingin dicapai konseli. (4) Penekanan pada penemuan eksepsi dalam pencapaian tujuan. (5) Pemusatan pada konstruksi solusi daripada pembahasan masalah.

KRBS layak diterapkan di sekolah karena KRBS tersebut: (1) simpel dalam konsep dan mudah dipelajari; (2) lebih efektif dan praktis, karena berfokus pada apa yang bisa berfungsi daripada memusatkan pada persoalan mengapa sesuatu menjadi masalah; (3) menekankan pada kelebihan, keberhasilan, sumber-sumber, dan harapan yang merupakan aspek yang sangat penting bagi sekolah; (4) menyoroti perubahan kecil dan tujuan layak yang dikonstruksi bersama konseli dan konselor; (5) mendorong penerimaan dan akomodasi keragaman pendapat dan keyakinan yang layak bagi konselor sekolah saat ini yang bertugas pada latar kompleks dengan latar belakang siswa yang beragam; (6) menarik praktik sukses masa lalu, sikap positif yang ada dan perilaku yang efektif  lebih praktis dan menggunakan waktu yang lebih sedikit daripada berupaya mengajarkan perilaku baru; dan (7) ancangan yang ringkas penting bagi konselor sekolah yang memiliki waktu terbatas untuk memberikan layanan konseling individual.

Pelayanan KRBS didasarkan pada asumsi sebagai berikut, yaitu (a) proses pelaksanaan layanan konseling sebaiknya berpusat untuk membangun solusi daripada masalah sehingga konseli dapat mengalami perubahan yang bermanfaat, (b) suatu strategi dalam pelaksanaan konseling yang efektif adalah menemukenali dan mengubah eksepsi (saat-saat terbebas dari belenggu masalah) menjadi suatu solusi, (c) memiliki keyakinan bahwa perubahan kecil yang dialami oleh konseli merupakan langkah awal untuk perubahan yang lebih besar, (d) konseli memiliki dasar sumberdaya yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan atau kerisauannya, (e) konselor sebaiknya berfokus pada bagaimana pengembangan tujuan yang bermakna, dibangun atas dasar tujuan yang diharapkan dalam proses konseling oleh konselor dan konseli.

Penerapan KRBS dilaksanakan dengan menerapkan prosedur konseling yang terdiri dari proses dan teknik konseling. Proses KRBS pada sesi pertama terdiri atas pembinaan hubungan baik, penetapan tujuan, penetapan dan pelaksanaan solusi, dan pengakhiran. Pada sesi kedua dan/atau sesi selanjutnya terdiri dari pembinaan hubungan baik, pengungkapan kemajuan konseli, penilaian kemajuan konseli, dan pengakhiran. Dalam penerapannya, KRBS tersebut menggunakan berbagai teknik yang umumnya dipakai adalah pertanyaan pengecualian (exception- questions), pertanyaan keajaiban (miracle questions), pertanyaan berskala (scaling questions), pemberian penguatan (compliments), pertanyaan perubahan prasesi (presession change questions), formula tugas sesi pertama (formula first session task), dan pemberian balikan (giving feedback).

Penerapan KRBS pada pelayanan konseling sekolah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan konseling dalam membantu konseli menemukan eksepsi dan mengubahnya menjadi solusi untuk mengantarkan pencapaian generasi emas Indonesia secara efektif dan efisien.