
Universitas Negeri Malang (UM) pada Jumat (12/7) menggelar Workshop Implementasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema “Sistem Pengamanan Data Informasi Publik: Tantangan dan Solusi”. Workshop yang berlangsung di Aula Gedung Graha Rektorat lt 9 ini merupakan komitmen UM untuk meningkatkan kualitas dan juga sebagai kesiapan menghadapi tantangan pada keterbukaan informasi publik.
Kegiatan ini diikuti oleh setiap unit civitas akademika UM khususnya yang berkecimpung dengan pengelolaan keterbukaan informasi publik. Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman terkait dengan pengelolaan informasi publik beserta tantangan-tantangan yang harus dihadapi. Workshop pada hari ini menjadi sangat menarik lantaran UM mengundang narasumber hebat yaitu Gede Narayana, S.E., M.Si, Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik bersama Fathul Ulum, S.H., M.H. Tenaga ahli Komisi Informasi Pusat RI Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik.
Rektor Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd turut memberikan sambutannya. “Banyaknya informasi tidak menjamin orang lebih sukses, karena menentukan orang yang lebih sukses bagaimana cara mengelola informasi, jadi kata kuncinya pada tata kelola informasi,” ujar Prof. Hariyono.
Dalam hal ini terdapat makna tersirat dengan apa yang disampaikan oleh Prof. Hariyono untuk seluruh civitas akademika agar dapat secara bijak mengelola tata kelola informasi yang ada di UM. Sambutan Rektor UM diperkuat dengan pembacaan laporan terkait kegiatan ini, salah satunya penyampaian urgensi kegiatan ini. “Tujuan workshop kali ini yaitu meningkatkan kemampuan skill para pengelola informasi publik di lingkungan UM baik di tingkat universitas, fakultas, lembaga, direktorat dan unit kerja lainnya“, ujar Dr. Yuni Rahmawati, S.T., M.T., Direktur Perencanaan, Data dan Informasi, Pemeringkatan, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama (PDIPHK) UM.
Dari sini terdapat kesinambungan antara yang disampaikan oleh Rektor UM. Hal ini sebagai upaya peningkatan keamanan data dalam pengelolaan informasi publik serta mempersiapkan dengan mempelajari hal-hal kontemporer terkait dengan isu keterbukaan informasi publik. Usai penyampaian sambutan-sambutan, acara inti pun dimulai yaitu pemaparan materi dari kedua narasumber.
Materi pertama disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik. “Kesempatan ini saya mengapresiasi yang pertama adalah karena agenda seperti ini memang kita butuhkan untuk tukar pikiran sosialisasi melakukan edukasi,” ujar Gede Narayana. Dalam materi pertama disampaikan bahwa keterbukaan dan keamanan informasi publik kembali kepada landasan hukum.
Melihat tantangan dan dinamika informasi yang dapat mengganggu sirkulasi informasi seperti halnya, penyebaran informasi palsu, overload informasi, masalah privasi dan keamanan data serta kekurangan literasi Digital. Gede Narayana juga menyampaikan “Parameter Good Governance adalah adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.”
Fathul Ulum sebagai pemateri kedua dalam workshop pada hari ini juga menyampaikan dan menekankan terkait dengan pelaksanaan kewajiban, dan menjaga kerahasiaan data pribadi yang telah tersimpan. Dari paparan materi keterbukaan informasi publik tersebut haruslah benar-benar terbuka dan dapat diakses serta bersifat ketat dan terbatas. Maka Hak mendapatkan informasi dan keamanan privasi data dapat bekerja secara beriringan dan maksimal.
Dengan adanya pemahaman yang mendalam terkait pengelolaan dan keamanan informasi, diharapkan seluruh civitas akademika UM dapat lebih siap menghadapi tantangan keterbukaan informasi publik di era digital. Melalui kegiatan ini, UM tidak hanya menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga menekankan pentingnya menjaga privasi dan keamanan data demi menciptakan lingkungan akademik yang terpercaya dan profesional.
Pewarta: Afgian Gala Mahiya Ikhsan – Internship Humas UM
Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – Humas UM