image_pdf

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 H yang jatuh pada Minggu (10/07/2022), Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Salat Id Bersama di Masjid Al-Hikmah UM. Jamaah salat Idul Adha ini terdiri dari berbagai lapisan sivitas UM, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dosen, hingga masyarakat sekitar. Pada kesempatan tersebut hadir sebagai Imam dan Khatib dalam Salat Idul Adha yakni Prof. Dr. Ir Muhammad Bisri. M.S., selaku Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Kota Malang.

Kegiatan ini digelar mulai pukul 06.00 WIB yang diawali dengan sambutan Rektor UM, Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd., lalu dilanjut dengan salat id secara berjamaah hingga diakhiri dengan khutbah Idul Adha yang disampaikan oleh Prof. Muhammad Bisri, M.S.

Apabila pada umumnya setelah salat idul adha dilakukan dengan pemotongan hewan qurban, UM sedikit berbeda karena tidak menyembelih hewan qurban sendiri. UM tetap berkurban, hanya saja disalurkan dalam bentuk hewan hidup. Ini selaras dengan pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengelola Masjid Al-Hikmah, Dr. H. Moh. Khasairi, M.Pd. “Kami menyalurkan sebanyak 10 ekor hewan qurban kepada 10 pihak dalam kondisi masih hidup baik di Kota Malang maupun di luar Kota Malang,” ujarnya.

khotib Sholat Idul Adha 1443 H disampaikan oleh Prof. Muhammad Bisri, M.S., Pengasush PP Bahrul Maghfiroh Malang dan Anggota MWA UM

Tahun ini UM memang tidak memilih sapi sebagai hewan qurban karena beberapa alasan. Alasan utama ialah dampak dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah menjangkiti sebagian besar sapi ternak di seluruh Indonesia. Tentu dengan mempertimbangkan banyak hal sehingga sapi tidak dipilih sebagai hewan qurban. “Kami sebagai pihak masjid merasa kesulitan mencari sapi yang benar-benar sehat sehingga layak untuk dikurbankan. Sehingga kami mencari amannya saja dengan berkurban hanya dengan kambing saja kemudian tidak memotong sendiri melainkan disalurkan dalam kondisi masih hidup,” Dr. H. Moh. Khasairi, M.Pd. 

Penyaluran hewan kurban ini disalurkan kepada pihak-pihak yang sangat membutuhkan seperti panti asuhan dan pondok pesantren. Selain itu, hewan kurban tersebut juga disalurkan pada mualaf seperti yang ada di kecamatan Bantur, Malang Selatan para mualaf juga salah satu di antara 8 golongan yang sah menerima zakat. 

Pewarta: Luthfi Maulida – Internship Humas UM