image_pdf
FGD (Focus Group Discussion) dengan tema “Implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UM

UM (Universitas Negeri Malang) adakan FGD (Focus Group Discussion) dengan tema “Implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UM”. FGD ini mendatangkan dua narasumber ahli di bidangnya dan dilaksanakan pada Jumat (31/03) di Gedung Graha Rektorat UM lantai 9. Acara dihadiri oleh Rektor UM serta para Dekan dan Wakil Dekan dari berbagai fakultas.

Dalam sambutannya Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. mengungkapkan rasa syukur dapat menghadiri forum diskusi kali ini. Beliau melihat bahwa kasus kekerasan seksual cenderung terjadi karena pelaku menganggap orang lain sebagai objek untuk menyalurkan hasrat seksualnya.

Prof. Hariyono menyadari bahwa kasus kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan kampus. Selaku Rektor UM, beliau bertekad untuk bersama-sama mulai memberantas kasus kekerasan seksual di UM. 

“Bangsa kita sudah merdeka lebih dari 70 tahun yang lalu, jangan sampai masih ada masyarakat kita yang tidak merasa bebas dan merdeka. Semua manusia harus diakui nilai-nilai dan hak kemanusiaannya” tutur Prof. Hariyono.

”Miris sekali, masih ada saudara-saudara kita yang dieksploitasi secara seksual oleh sesama warga Indonesia” tambah Rektor UM.

Melalui forum diskusi ini, Prof. Hariyono berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga UM. Beliau merasa para ahli yang menjadi narasumber kali ini dapat membagi pengalaman dan hal-hal yang sebaiknya dilakukan pihak kampus untuk mewujudkan hal tersebut.

“Kami berharap melalui forum group discussion ini, nilai-nilai kemanusiaan tidak hanya berhenti pada wacana saja, namun juga menjadi praktek keseharian” ujar Prof. Hariyono.

Tak hanya itu, beliau menghimbau kepada seluruh audiens yang hadir untuk lebih peduli terhadap korban pelecehan seksual. 

“Gusti Allah mboten sare. Mari kita senantiasa membela korban pelecehan seksual, tidak peduli gender, agama, ras, dan warna kulit korban. Mari selalu memperlakukan orang di sekitar kita dengan adil agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang beradab” pesan Rektor UM sekaligus mengakhiri sambutannya.

Forum diskusi ini mengundang dua narasumber hebat yaitu Suwardi, S.Sos, M.Si., selaku Auditor Ahli Madya dan Surya Desismansyah Eka Putra, S.Pd., M.Phil., selaku anggota Satgas PPKS  (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) UM. 

Suwardi atau yang kerap disapa Mas Bayu mengungkapkan masih banyak perguruan tinggi yang menganggap sepele kasus kekerasan seksual. Hal ini sangat disayangkan karena kasus kekerasan seksual dapat merusak kualitas hidup korban hingga 10 sampai 30 tahun mendatang, apalagi jika korban adalah anak-anak.

“Pelaku kekerasan seksual tidak akan hanya melecehkan satu orang. Pelakunya bisa dari mana saja, bisa orang asing, teman sebaya, dosen, bahkan keluarga sendiri” tutur Mas Bayu ungkapkan fakta menyedihkan yang terjadi di Indonesia.

Mas Bayu menuturkan forum diskusi ini adalah salah satu cara yang baik bagi UM untuk mulai memberantas kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Selain itu, adanya Satgas PPKS UM dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga UM, khususnya mahasiswa untuk menuntut ilmu.

Pewarta: Nawal Kamilah Ismail – Internship Humas UM

Editor: Nahdiatul Affandiah