image_pdf
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd dan Kepala Lapas Kelas 1 Malang menandatangani Memorandum of Understanding

UM (Universitas Negeri Malang) menandatangani Memorandum of Understanding dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kanwil Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Jawa Timur pada hari Kamis (30/03). Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia dan tata kelola Lapas Kelas 1. MoU dilaksanakan di Ruang Sidang, Graha Rektorat Lantai 8 UM.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari menyampaikan terdapat sebuah program yang membina kemandirian dan kepribadian bagi penghuni Lapas. Para penghuni Lapas memiliki modal berupa hardskill and softskill ketika kembali ke lingkungannya. UM sendiri sebagai pihak perguruan tinggi memiliki tugas dalam mengaplikasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Kami telah menelaah makna dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dan memiliki harapan besar untuk bersinergi dengan program kami yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian bagi penghuni Lapas. Para penghuni Lapas memiliki jumlah yang besar dan latar belakang serta minat yang berbeda-beda. Di sini lah kami memerlukan adanya peran akademisi UM dalam meningkatkan sumber daya manusia,” ujar Heri Azhari 

Harapan dari MoU ini, para pihak dapat mengoptimalkan peran akademisi dalam mengembangkan sumber daya manusia, meningkatkan tata kelola, hingga mengaplikasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Lapas sendiri memiliki sebuah singkatan yang menarik dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja mereka yang disebut dengan APIK atau Akuntabel, professional, Inovatif, dan Kreatif. Hadirnya UM sebagai mita Lapas merupakan salah satu indikator pendukung pencapaian APIK Lapas Kelas 1 Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Pewarta: Rani Destia Wahyuningsih

Editor: Nahdiatul Affandiah