image_pdf
Prof. Dr. Dedi Kuswandi, M.Pd. dan Prof. Dra. Nunung Suryati, M.Ed.,Ph.D. merupakan suami-istri yang dikukuhkan sebagai Guru Besar UM (27/9/2023)

Pengukuhan Guru Besar di Universitas Negeri Malang kali ini menjadi sangat istimewa karena prosesnya didominasi oleh penelitian yang berfokus pada kearifan lokal, mengangkat dan mempertegas nilai-nilai budaya dan kebijakan lokal yang menjadi warisan berharga bagi masyarakat sekitar. Prosesi tersebut dilaksanakan di Lecture Hall Lantai 9 Gedung A19 UM pada Rabu (27/09). Ada lima guru besar yang dikukuhkan dari berbagai bidang ilmu. 

“Melekatnya gelar baru ini seharusnya sebagai spirit yang senantiasa membangkitkan inspirasi baru guna melahirkan karya-karya yang gemilang dan inovatif serta memberikan manfaat bagi masyarakat umum. Menjadi guru besar merupakan tugas yang berat karena harus bisa memberikan sumbangsih yang nyata berupa pemikiran maupun temuan-temuan teknologi untuk kehidupan manusia yang lebih baik,” ujar Prof. Dr. Suko Wiyono, S.H., M.Hum. 

Prof. Dr. Dedi Kuswandi, M.Pd., Prof. Dr. Sugeng Hadi Utomo, M.S., Prof. Dr. Henny Indreswari, M.Pd.,Prof. Dra. Nunung Suryati, M.Ed.,Ph.D, Prof. Dr. M. Ramli, M.A.,

Prof. Dr. Dedi Kuswandi, M.Pd., guru besar yang dikukuhkan dalam bidang ilmu Model dan Strategi Pembelajaran menyampaikanl “Metode dan Strategi Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal Kekinian”. 

“Penelitian P6 Lois yang kami lakukan di lingkungan kegiatan utama siswa Yogyakarta telah berhasil mengidentifikasi, menganalisis, dan menggambarkan sumber-sumber keilmuan Taman Siswa berdasarkan ide cemerlang Ki Hajar Dewantara wujudnya adalah dalam bentuk Taman Siswa. Grand theory yang dihasilkan menyebutkan bahwa manusia yang dicitakan oleh Ki Hadjar Dewantara adalah manusia Indonesia yang berbudi pekerti yang luhur yang memiliki pikiran, perasaan, dan kemauan yang positif,” ujar Prof. Dedi.

Selanjutnya ada Prof. Dr. Sugeng Hadi Utomo, M.S., dalam bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan dengan judul “Harmonisasi Modal Manusia Terhadap Kemiskinan Pedesaan di Jawa Timur”. 

“Untuk mencapai pertumbuhan yang tinggi dan berkualitas, maka dibutuhkan saving dang teknologi dengan berinvestasi pada human capital yang berkualitas,” tutur Prof. Sugeng. 

Kemudian Prof. Dr. Henny Indreswari, M.Pd., dikukuhkan dalam bidang Ilmu Konseling Humanistik dengan judul “Menelisik Potensi Budaya Indonesia untuk Akselerasi Penguatan Etika Calon Bachelor”. 

“Model pembelajaran dengan melatih keterampilan empati, refleksi diri, meditasi, dan sastra menggunakan studi kasus memungkinkan calon konselor menganalisis kasus nyata dan proyek akhir berupa KTI,” jelas Prof. Henny. 

Selanjutnya Prof. Dra. Nunung Suryati, M.Ed.,Ph.D., pada bidang Ilmu Education and Teacher Profesional dengan judul “Model Pengembangan Profesionalisme Guru Bahasa Inggris yang Efektif dan Berkelanjutan”. 

“Research lesson penelitian ini menunjukkan manfaat lessons yang dapat meningkatkan pedagogik competence guru,” ujar Prof. Nunung. 

Terakhir, Prof. Dr. M. Ramli, M.A., dikukuhkan pada bidang Ilmu Konseling Postmodern dengan judul “Penerapan Konseling Ringkas Berfokus Solusi dan Pelayanan Konseling Sekolah”.

“Penerapan KRBS pada pelayanan konseling sekolah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam membantu konseli menemukan eksepsi dan mengubahnya menjadi solusi,” pungkas Prof. Ramli. 

Rektor UM Prof. Dr. Hariyono, M. Pd., menutup acara dengan memberi sambutan terkait kekagumannya pada 5 hasil penelitian Guru Besar kali ini.

“Selain mengembangkan Cakrawala yang berwawasan global, Guru Besar kali ini juga peduli dan memiliki komitmen terhadap kearifan kultural lokal. Kadang-kadang kita tidak peduli dengan apa yang kita miliki sehingga hasil penelitian kali ini terasa istimewa sebagai pengingat kita,” tutup Prof. Hariyono. 

Pewarta: Nahdiatul Affandiah – Internship Humas UM

Editor: Luthfi Maulida Rochmah