image_pdf

Sesuai dengan visinya untuk menjadi unggul dan rujukan baik di Indonesia dan Asia, Universitas Negeri Malang (UM) lakukan MoU dengan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Acara ini dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat di Ruang Sidang Rektor Graha Rektorat lantai 9 pada Jum`at (15/07/2022). Kegiatan ini hanya dihadiri oleh Rektor beserta jajaran, dan Ketua Komisi Informasi Jawa Timur beserta para komisioner.

Dalam sambutannya, Ketua KI Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin, S.Sos., M.Si., menyatakan beberapa tujuan dan harapan dari adanya penandatanganan kerjasama ini. “Penandatangan kesepahaman bersama dan perjanjian kerjasama antara UM dan KI ini merupakan momen strategis untuk mensinergikan keterbukaan informasi publik, khususnya di daerah Jawa Timur lebih khusus lagi di lingkungan perguruan tinggi. Kami sangat faham bahwa peran perguruan tinggi ini nantinya bisa menjadi motivator sekaligus striker dalam keterbukaan informasi publik. Karena nilai kritis dalam keterbukaan informasi itu biasanya dari kalangan akademisi,” ujarnya.

“Maka dari itu kami berharap UM nantinya bisa membantu membumikan keterbukaan publik ini. Targetnya untuk menaikkan tingkat pemahaman masyarakat tentang makna keterbukaan informasi publik, karena kedepan tidak akan ada lagi informasi yang harus ditutup-tutupi kecuali memang informasi itu tidak untuk  konsumsi publik. Saya merasa UM ini telah melakukan komunikasi yang intens tentang keterbukaan publik dengan banyak pihak, hingga ke KI Pusat. Maka saya berharap kerjasama ini berimplementasi dengan baik dan menjadi penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UM, karena UM mendapatkan predikat informatif,” pungkas Imadoeddin, S.Sos., M.Si.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UM, Prof. Dr. AH. Rofi`uddin, M.Pd., juga menyampaikan harapan kedepan tentang keterbukaan informasi publik ini agar bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat luas. “Alhamdulillah kita bisa hadir bersama dalam kegiatan penandatanganan kerjasama ini. Semoga dengan langkah ini, kita bisa menyinergikan kepahaman seluruh sivitas akademika akan makna keterbukaan publik. Keterbukaan informasi ini memang sebuah kebutuhan banyak orang, maka saya berharap tim kita, terutama Humas UM yang sudah mendapatkan predikat informatif bisa mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat luas,” ujar Rektor.

Reporter: Luthfi Maulida Rochmah - UM Public Relations Internship