image_pdf

Poor. Himpunan Mahasiswa Departemen (HMD) Biologi ”Lebah Madu” Universitas Negeri Malang (UM) sukses adakan seminar nasional dengan judul Kupas Tuntas (KUPAT) 2022 yang mengangkat tema ”Perkspektif Islam Mengenai Kesehatan Mental Remaja Akibat Maraknya Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus.” Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting and live streaming YouTube pada pada hari Sabtu (14/05) pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh ketua pelaksana KUPAT 2022, Arija Qosashi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pemilihan tema terkait pelecehan seksual di lingkungan kampus dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan serta tindakan preventif terhadap kasus yang marak terjadi di lingkungan kampus. Hal senada juga disampaikan Bupati HMD Biologi Lebah Madu 2022, Ahmad Mukhtafi yang menyampaikan harapan bahwa agar peserta agar memperhatikan webinar dengan serius karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan mahasiswa melakukan kegiatannya di kampus.

Pada kesempatan tersebut, pendamping HMD Biologi ’Lebah Madu’ 2022, Ajeng Daniarsih, S.Si, M.Si., berharap diskusi yang dilaksanakan dapat menggeser paradigma masyarakat terkait pelecehan seksual yang mungkin sering tidak disadari, seperti komentar terkait fisik, main mata dan bersiul kepada orang yang tidak dikenal, serta hal-hal lain yang terlihat sederhana namun harus ditangani dengan serius. ”Kasus pelecehan seksual ini seperti fenomena gunung es, pasti banyak kasus yang tidak ter-blow up. Semoga dengan adanya webinar ini kita dapat menciptakan lingkungan kampus yang sehat, yang dapat menjadi support system untuk pembelajaran secara akademis maupun non-akademis,” ucapnya sebelum menutup sambutannya.

Ketua Departemen Biologi, Prof. Dr. Sri Rahayu Lestari, M.Si., membuka secara resmi kegiatan KUPAT 2022 ini. Dalam sambutannya, beliau memaparkan bahwa forum kali ini merupakan forum yang cukup penting untuk diikuti karena maraknya kasus pelecehan seksual yang terkait dengan banyak hal, seperti mempengaruhi kesehatan mental korban yang nantinya akan memberikan dampak buruk kepada mahasiswa secara akademis.

Hadir sebagai pemateri yaitu Anna Juwita Puspita Sari, M.Psi., selaku Psikolog Puskesmas Mulyorejo, Surabaya. Beliau menjelaskan bahwa pelecehan seksual adalah segala tindakan seksual yang tidak diinginkan, entah tindakan secara tindakan lisan, fisik, isyarat, atau perilaku apapun yang bersifat seksual. “Sayangnya, korban pelecehan seksual juga menjadi korban victim blaming atau korban akan ikut disalahkan, seperti menyalahkan cara berpakaian korban atau ketidakmampuan korban untuk tidak dapat menjaga dirinya sendiri. Hal tersebut membuat korban merasa tidak nyaman untuk menyuarakan apa yang dialami dan mempengaruhi kesehatan mental korban. Kasus pelecehan di lingkungan kampus sendiri dapat menyebabkan stress, kekhawatiran, gangguan tidur, trauma, produktivitas dan kinerja menurun, dan masih banyak dampak lainnya,” paparnya.

Ditambahkanya, “ Islam sendiri sangat melindungi hak-hak perempuan sejak zaman nabi, hal ini juga tertuang dalam banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang membela dan menjunjung tinggi hak-hak bagi perempuan serta larangan untuk melakukan pelecehan seksual dan eksploitasi perempuan secara seksual. Islam sangat menghargai dan melindungi perempuan seperti salah satunya larangan berbuat aniaya terhadap perempuan atau istri yang hukumannya tidak dapat diremehkan,” pungkas Anna Juwita Puspita Sari, M.Psi.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab kepada pemateri yang diikuti dengan sangat antusias dan interaktif oleh peserta yang hadir yang ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan kritis yang diajukan.

Pewarta: Nawal Kamilah Ismail – Internship Humas UM