image_pdf

Dear. Malang State University Students

Berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 27.3.3/UN32/TU/2020 tentang Perpanjangan Masa Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Lingkungan Universitas Negeri Malang, bersama ini diberitahukan bahwa kegiatan interaksi tatap muka secara fisik terkait layanan keuangan kepada mahasiswa di Bagian Keuangan Biro Umum dan Keuangan mulai tanggal 2 April s.d. 29 Mei 2020 dialihkan dengan menggunakan sarana teknologi informasi melalui:

1. telepon (0341-551-312 ext 1158) atau;

2. surel (keuangan@um.ac.id) atau;

3. whatsapp (Bpk Syaiful 0856-3534-273 / Bpk Hardi 0857-5515-4747).

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.

Vice Chancellor II,

Prof. Dr. Heri Suwignyo, M.Pd

NIP 195905211988021001

Informasi selengkapnya dapat diunduk disini