Pemberitahuan Layanan Keuangan Mahasiswa
Share:
Share:
Dear. Malang State University Students
Berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 27.3.3/UN32/TU/2020 tentang Perpanjangan Masa Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Lingkungan Universitas Negeri Malang, bersama ini diberitahukan bahwa kegiatan interaksi tatap muka secara fisik terkait layanan keuangan kepada mahasiswa di Bagian Keuangan Biro Umum dan Keuangan mulai tanggal 2 April s.d. 29 Mei 2020 dialihkan dengan menggunakan sarana teknologi informasi melalui:
1. telepon (0341-551-312 ext 1158) atau;
2. surel (keuangan@um.ac.id) atau;
3. whatsapp (Bpk Syaiful 0856-3534-273 / Bpk Hardi 0857-5515-4747).
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Vice Chancellor II,
Prof. Dr. Heri Suwignyo, M.Pd
NIP 195905211988021001
Informasi selengkapnya dapat diunduk disini