image_pdf

Prof. Dr. Hardika, M.Pd
Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Luar Sekolah

Dalam perspektif pendidikan luar sekolah, keberdayaan merupakan capaian belajar yang sangat penting dalam setiap proses interaksi pembelajaran. Dengan keberdayaan diri, warga belajar dapat mengelola dan memenuhi kebutuhan belajarnya dengan memanfaatkan seluruh poyetensi diri dan lingkungan. Keberdayaan merupakan pilar utama dalam pembentukan kapasitas seseorang untuk melakukan tindakan atau respon terhadap suatu objek. Keberdayaan juga akan mampu menghadirkan tanggungjawab yang besar terhadap munculnya berbagai problem yang dihadapi. Pribadi berdaya memiliki kemampuan dan kematangan yang baik untuk mengelola diri dan lingkungan terkait dengan pesan-pesan belajar yang menjadi tanggungjawabnya. Dengan berdaya, seseorang akan mampu memberikan respon yang tepat terhadap berbagai peristiwa yang dihadapi, baik itu yang bersentuhan langsung dengan dirinya maupun pihak lain. Adapun keberdayaan seseorang dalam konteks pembelajaran dapat diidentifikasi dari kesanggupan dalam menjalani pembelajaran, ketuntasan dalam menyelesaikan beban belajar, kontribusinya dalam penyelesaian persoalan pembelajaran, aktivitas dalam proses pembelajaran, rasa optimisnya dalam menerapkan hasil belajar untuk kehidupan sosialnya, kemandiriannya dalam memenuhi kebutuhan belajar, terbentuknya karakter dan perilaku self learning, kemampuan mengoptimalkan proses dan hasil belajar dalam kehidupan sosial, kemampuan mengelola kendala dan peluang positif untuk kehidupan, dan kemampuan menyikapi proses belajar sebagai organisasi yang menyenangkan.

Proses pembelajaran harus didesain sebagai rancangan komprehensif yang mampu memberikan akses pelibatan peserta belajar secara optimal dalam proses pembelajaran. Pelibatan dan keterlibatan peserta belajar menjadi kata kunci dalam pembentukan keberdayaan bagi setiap peserta belajar. Pelibatan peserta belajar dari sejak identifikasi kebutuhan pembelajaran, perumusan capaian pembelajaran, penyusunan skenario proses pembelajaran, dan pelaksanaan evaluasi serta monitoring pembelajaran menjadi sangat vital untuk tercapainya keberdayaan peserta belajar. Dalam konteks ini, pekerjaan besar yang harus dilakukan pendidik, guru, dosen, tutor, atau instruktur adalah menyusun model pembelajaran yang benar-benar mampu meningkatkan dan menghasilkan keberdayaan peserta belajar sesuai dengan tujuan hakiki pembelajaran. Model pembelajaran yang dimaksud dalam paparan ini adalah model yang terkoneksi dengan perkembangan terkini, adaptif terhadap teknologi informasi, relevan dengan kondisi dan kebutuhan peserta belajar serta mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Model pembelajaran fasilitatif berdasar prinsip transfer of learning menjadi pilihan pertama untuk diangkat menjadi model pembelajaran yang adaptif dalam pencapaian aspek keberdayaan. Model fasilitatif dinilai sebagai model yang inklusif terhadap keberagaman karakter dan lingkungan peserta belajar dan sangat cocok untuk pembelajaran pengembangan sosial dan kreativitas.

Pembelajaran tidak cukup hanya mengutamakan prinsip transfer of knowledge atau transfer of information, tetap harus mengutamakan prinsip transfer of learning. Oleh karena itu, pembelajaran model fasilitatif yang mengedepankan prinsip learning how to learn atau belajar bagaimana belajar menjadi pilihan yang baik (bisa jadi terbaik) dalam menghasilkan pribadi-pribadi warga belajar kritis yang mampu melakukan pilihan cara belajar yang benar. Belajar harus menghasilkan proses kesadaran tingkat tinggi, yaitu kesadaran kritis yang mendorong seseorang melakukan aktivitas, kreativitas, dan inovasi dalam kehidupannya. Bukan kesadaran naif yang cenderung menyalahkan dirinya sendiri sebagai pribadi lemah, dan juga bukan kesadaran magis yang selalu beranggapan bahwa kejadian yang dialami adalah memang sudah takdir Tuhan, sehingga manusia tidak melakukan upaya apapun untuk mencapai kebaikan kehidupan. Aktivitas pendidikan luar sekolah harus mampu membawa peserta didik/warga belajar ke arah kesadaran kritis melalui implementasi model pembelajaran yang relevan dengan dunianya yaitu pembelajaran yang memberdayakan. 

Model pembelajaran fasilitatif berdasar prinsip transfer of learning merupakan model pembelajaran yang mengutamakan prinsip pelibatan secara menyeluruh terhadap seluruh potensi dan modal belajar warga belajar. Salah satu prinsip dasar dalam pembelajaran ini adalah proses fasilitasi secara insklusif yang dilakukan oleh pendidik/guru/dosen/tutor/instruktur dan sejenisnya. Kemampuan memfasilitasi, merupakan capaian akademik utama mahasiswa Departemen Pendidikan Luar Sekolah atau para akademisi lain yang mendalami tentang keilmuan pendidikan luar sekolah. Kemampuan melakukan fasilitasi yang benar sesuai karakteristik sasaran belajar menjadi beban capaian pembelajaran mahasiswa Departemen Pendidikan Luar Sekolah yang harus dikuasai dengan baik. Dengan demikian, proses dan piranti pembelajaran mahasiswa Prodi PLS harus diarahkan pada pembentukan kapasitas dan kapabilitas akademis dan praktis dalam melakukan fasilitasi kelompok sasaran. Peserta belajar didorong dan diajak untuk mendesain cara belajar yang lebih menekankan pemahaman tentang “belajar bagaimana cara belajar”. 

Terdapat tiga variabel besar dalam penggunaan model pembelajaran fasilitatif berdasar prinsip transfer of learning, yaitu peserta belajar sebagai subjek belajar, peran pendidik sebagai fasilitator, dan eksplorasi potensi lingkungan. Prinsip transfer of learning dibangun melalui landasan pilar pendidikan Unesco yang pernah menjadi motto pendidikan dunia yaitu learning how to learn.  Berdasar prinsip transfer of learning and learning how to learn proses belajar tidak semata ditargetkan untuk penguasaan konten akademik dan pemindahan pengetahuan serta informasi dari guru ke peserta belajar, tetapi lebih ditekankan pada penguasaan penanaman penguasaan proses “belajar bagaimana cara belajar”. 

Dalam kajian pembelajaran fasilitatif, peran dosen/guru/tutor/instruktur/pendamping adalah sebagai fasilitator belajar yang berfungsi sebagai (1) catalisator/motivator (mempercepat proses terjadinya belajar), (2) resources linker (penghubung berbagai sumber belajar), (3) process helper (pembantu proses belajar), dan (4) solution helper. Di samping itu, dalam pembelajaran fasilitatif berbasis transfer of learning fasilitator juga harus bisa masuk sebagai learning team and learning partner. Dengan demikian, seorang pendidik tidak harus menguasai seluruh konten pembelajaran secara mendalam, tetapi para pendidik harus mampu memberikan solusi dan ruang belajar yang cukup kepada peserta belajar untuk menggali dan menjelajahi sumber dan piranti belajar yang ada di dunia virtual dan dunia pisik sekitar kehidupannya. Dalam konteks ini pendidik harus mampu memfasilitasi seluruh kebutuhan dan tuntutan belajar peserta belajar agar proses pembelajaran menghasilkan kemandirian dan kreativitas yang optimal di kalangan peserta belajar.