image_pdf

Yth. Mahasiswa UM Penerima Bidikmisi yang Berasal dari Wilayah Malang Raya dan Masih tinggal di Wilayah Malang Raya (Daftar terlampir)

Memperhatikan pengumuman Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 6.5.35/UN32/TU/2020 tanggal 6 Mei 2020 dan dari hasil verifikasi pendataan tanggal 6 s.d 10 Mei 2020, Saudara dinyatakan berhak untuk mendapat donasi berupa paket Sembako. Adapun jadwal pengambilan donasi adalah tanggal 13 Mei 2020 pukul 09.00 s.d 15.00 WIB.

Selanjutnya Saudara dapat mengambil donasi tersebut dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman Rektor.

Demikian atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Ketua,

Prof. Dr. Markus Diantoro, M.Si

NIP 196612211991031001

Informasi lebih lengkap dapat diunduh disini