UM Hadiri Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Badan Publik 2021
Bagikan:
Bagikan:
Sebagai salah satu badan publik dengan kategori Informatif, Universitas Negeri Malang (UM) turut menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi bagi badan layanan publik di Indonesia yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat (KI Pusat). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform zoom pada Selasa (15/06).
Universitas Negeri Malang (UM) diwakili oleh Staf Ahli Wail Rektor IV UM, Dr. Juharyanto ,M.M., M.Pd, Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Dra. Hj. Komariyah, dan Koordinator bagian Humas Ifa Nursanti , S. AP. Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Pusat Bapak Gede Narayana menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah rangka melaksanakan amanah konstitusi demi mewujudkan keterbukaan informasi publik seperti yang tercantum dalam UU Nomor 14 tahun 2008. “saya berharap kedepan badan publik yang ada bukan hanya sebagai konstelasi semata, melainkan bagaimana sinergitas itu bisa terbentuk baik antara KI Pusat, KI daerah, dan Perguruan tinggi” ujarnya.
Sementara itu, dalam arahannya Bapak Cecep Suryadi menyampaikan bahwa monev tahun ini terdiri dari beberapa tahapan dimulai dari sosialisasi, pengisian kuisioner, penilaian oleh tim, hingga presentasi yang berlangsung hingga bulan September. “Monev ini berprinsip obkektif, auntabel, partisipatif, dan berkelanjutan. Oleh karena itu kami mengharapkan kepada seluruh badan publik untik berpasrtisipasi aktif, dan hasilnya bisa meningkat” ungkapnya.
UM hadir bersama badan publik lainnya yang terdiri dari: 1) Kementerian, 2) Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian, 3) Lembaga Non Struktural, 4) Perguruan Tinggi Negeri, dan 5) Pemerintah Provinsi. Monitoring dan evaluasi tahun ini bertemakan “momentum transformasi layanan keterbukaan informasi publik”.
Humas UM