Malang – Universitas Negeri Malang (UM) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan bagi Warga Universitas Negeri Malang secara hibrida, Jumat (25/9). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat komitmen UM dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Kegiatan tersebut mengusung semangat “Bersama Mewujudkan Lingkungan Perguruan Tinggi yang Aman, Inklusif, dan Bebas Kekerasan.” Sosialisasi menghadirkan Dr. Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, S.H., M.H., Ketua Satgas PPK Universitas Negeri Surabaya (Unesa), sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi bertajuk “Membangun Budaya Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi: Kenali, Cegah, dan Tindak.”
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi tidak seharusnya dipandang sebatas pemenuhan regulasi. Menurutnya, upaya tersebut perlu dibangun atas kesadaran terhadap nilai kemanusiaan, kesetaraan, serta penghormatan terhadap martabat setiap warga kampus.
“Sebagai insan terdidik, kita perlu melihat lebih jauh lagi. Para pendiri bangsa telah merumuskan tatanan nilai secara ideologis dan konstitusional. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama, sehingga kekerasan, baik fisik, simbolik, maupun struktural, seyogianya tidak terjadi,” tutur Prof. Hariyono.
Lebih lanjut, Prof. Hariyono menyampaikan bahwa keberagaman warga UM, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa, harus ditempatkan dalam prinsip kesetaraan. Setiap warga kampus memiliki hak yang sama untuk memperoleh rasa aman serta memanfaatkan fasilitas dan kesempatan yang tersedia di lingkungan universitas. Prinsip tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam membangun kampus yang inklusif.
Prof. Hariyono turut mengaitkan upaya pencegahan kekerasan dengan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kampus. Penghormatan terhadap sesama merupakan bagian dari nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Menurutnya, relasi antarsesama yang tidak dibangun secara adil dan beradab dapat mengikis kepercayaan dan memengaruhi kebersamaan di lingkungan universitas.
Oleh karena itu, UM memandang pencegahan dan penanganan kekerasan bukan hanya sebagai kewajiban kelembagaan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral, sosial, dan intelektual perguruan tinggi. Kampus diharapkan menjadi ruang yang mendukung setiap warganya untuk belajar, bekerja, mengembangkan diri, dan berkreasi tanpa rasa takut terhadap kekerasan.
“Mari kita tolak kekerasan dan peduli dengan sesama agar keluarga besar UM merasa aman dan nyaman untuk mengembangkan diri, beraktualisasi, hingga berkreasi dalam membangun peradaban yang lebih baik,” pesan Prof. Hariyono sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Melalui kegiatan ini, UM memperkuat pemahaman warga kampus mengenai pentingnya mengenali, mencegah, dan merespons berbagai bentuk kekerasan sekaligus menumbuhkan budaya saling menghormati dalam kehidupan akademik. Upaya tersebut juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penciptaan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif, SDG 5 (Kesetaraan Gender) melalui pencegahan berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan budaya kampus yang menjunjung keadilan, kesetaraan, dan martabat manusia.
Pewarta: Afriza Dwi Islami Putra – Internship Humas UM
Foto: Cantika Candra Kirana – Internship Humas UM
Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – Humas UM

