image_pdf

Kepada mahasiswa program D-3, S-1, S-2, dan S-3 yang telah mengajukan permohonan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Biaya Pendidikan karena (1) gagal yudisium atau (2) pada semester gasal 2020/2021 hanya menempuh tugas akhir/skripsi/tesis/ disertasi, disampaikan hal-hal berikut.

  1. Registrasi administrasi                                                            : 10 – 30 Juli 2020
  2. Registrasi akademik (KRS online) melalui SIAKAD                        : 18 – 26 Agustus 2020
  3. Penetapan  pembebasan UKT/Biaya Pendidikan                   : 4 September 2020
  4. Pembayaran UKT/Biaya Pendidikan

(bagi mahasiswa yang permohonannya tidak disetujui)         : 7 – 14 September 2020

Student who tidak melakukan Registrasi Akademik (KRS Online),Pengajuan Bebas UKT/Biaya Pendidikan tidak akan diproses lebih lanjut.

Apabila mengalami kendala dapat menghubungi telepon 0341 – 551312 pada hari dan jam kerja:

  1. Subbag PNBP (urusan keuangan): psw 1119, 1163, atau WA 0812 1736 6655 (hanya Whatsapp, tidak menerima telepon/videocall)
  2. Subbag Registrasi dan Statistik (urusan registrasi): psw 1416, 1418, atau WA 0821 3259 9160 (hanya Whatsapp, tidak menerima telepon/videocall)
  3. Pusat TIK (urusan KRS online): psw 1441, 1600, atau WA 0812 1736 6676 (hanya Whatsapp, tidak menerima telepon/videocall)
  4. Subbag HUMAS (informasi umum): psw 1152, atau WA 0812 1736 6692 (hanya Whatsapp, tidak menerima telepon/videocall)

Thus to be implemented as well as possible.

3 Juli 2020

the Chancellor,

Vice Rector I,

sgd.

Prof. Dr. H. BUDI EKO SOETJIPTO, M.Ed., M.Si

NIP. 196410241988121002

For further information, please view and download here

Registrasi Mahasiswa Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 Bagi Mahasiswa yang Mengajukan Pembebasan UKT/Biaya Pendidikan