image_pdf

Sivitas Akademika UM (Universitas Negeri Malang) menggelar seruan kepada pemerintah untuk menjaga dan merawat cita-cita proklamasi dan reformasi Indonesia. Kegiatan ini bertempat di halaman Graha Rektorat UM yang dilaksanakan pada Senin, (05/02/2024) pukul 12.00 WIB. 

Seruan Sivitas Akademika ini dibacakan oleh Prof. Dr. Hari Wahyono, M.Pd., yang merupakan Guru Besar Bidang Pendidikan Ekonomi FEB UM (Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Negeri Malang). Kegiatan yang sudah mendapat persetujuan Rektor UM ini dihadiri para civitas akademika UM mulai dari Guru besar hingga mahasiswa. Tujuannya untuk mengembalikan kenegaraan, demokrasi, dan etika di negeri ini. 

Seruan ini murni berangkat dari keresahan dan bentuk kepedulian dari civitas akademika UM, bukan berarti mendukung salah satu pasangan calon, tetapi untuk menjaga pemilu agar dilaksanakan secara jujur, adil, dan berintegritas. 

“Seruan ini adalah bentuk dari kepedulian kita terhadap kondisi politik di Indonesia yang saat ini mungkin sedang kurang baik dan teman-teman tentunya sudah tahu melalui media sosial”, ujar Prof. Hari Wahyono. 

Prof. Dr. Hari Wahyono, M.Pd. mewakili seruan civitas akademika UM

Lima butir seruan Civitas Akademika UM ditujukan kepada Pemerintah Indonesia, dalam hal ini tertuju kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo. Seruan yang pertama, yakni permohonan bersikap lugas dan bertindak konsisten untuk menegakkan sendi kehidupan bernegara yang demokratis, beradab, bermartabat, dan berkeadilan substansial, melampaui sekadar proses demokrasi formal dan prosedural. Kedua, berupa permohonan untuk mengembalikan kepercayaan sebagai pemegang kekuasan yang selalu berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 demi keutuhan bangsa dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga, yakni permohonan agar Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan dengan berdiri di atas semua golongan dan menjauhkan diri dari sikap partisan dalam Pemilu 2024 serta perilaku nepotisme dan oligarki dalam menyelenggarakan pemerintahan. Keempat, berisi permohonan agar Presiden menjadi pelopor netralitas aparatur negara (ASN, TNI, dan POLRI) dan menghentikan segala bentuk upaya yang mendukung dan memihak untuk pemenangan salah satu Pasangan Capres/Cawapres. dan yang kelima berupa permohonan agar Presiden mampu menjadi panutan perilaku berakhlak mulia dan menjauhkan diri dari perilaku tidak terpuji dalam mengelola pemerintahan, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. 

Kelima seruan ini diharapkan menjadi perhatian Kepala Negara agar Indonesia menjadi negara yang adil, berdaulat, dan maju. Prof. Hari juga menegaskan bahwa seruan ini bukanlah tuntutan untuk Presiden. 

“Ini sebenarnya lebih kepada seruan ya, dalam konteks ini bukan tuntutan. Kita berharap bisa menggugah Pemerintah khususnya mengetuk hati Presiden Joko Widodo untuk bisa memperhatikan seruan itu, bukan tuntutan yang harus dipenuhi dalam konteks ini” tegas Prof. Hari Wahyono

Berdasarkan penuturan Prof. Dr. Hari Wahyono., tidak ada keberpihakan UM terhadap pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 dan murni dilakukan untuk kebaikan negara Republik Indonesia.

“Kita tidak memihak pada salah satu paslon, ini murni seruan untuk perbaikan jalannya Reformasi kita,” tutup Guru Besar Bidang Pendidikan Ekonomi UM itu. 

Pewarta : Zanadia Manik Fatimah- internship Humas UM 

Editor: Muhammad Salmanudin Hafizh Shobirin – Humas UM